PCM Medan Deli
Medan – Jenis-jenis wakaf terus berkembang dengan beragamnya pilihan. Salah satu jenis wakaf yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan, memajukan pembangunan sosial dan ekonomi, serta mengatasi masalah kemiskinan dan kesenjangan di masyarakat adalah wakaf dalam bentuk uang/tunai. Namun, meskipun potensi wakaf tunai ini sangat besar, namun pengetahuan dan pemahaman mengenai wakaf tunai masih kurang memadai.
Sebagai upaya meningkatkan literasi wakaf tunai, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), melaksanakan pelatihan dan penyuluhan mengenai literasi wakaf tunai kepada warga persyarikatan muhammadiyah serta jama’ah masjid Taqwa Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Medan Deli, pada minggu (18/6/2023).
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dalam skema Program Kemitraan Pengembangan Muhammadiyah (PKPM) ini sebagai ketua Drs. Sarwo Edi, MA dan anggota Syahrul Amsari, S.E.Sy.,M.Si.
Dalam sambutanya Drs. Sarwo Edi, MA mengatakan bahwa Kegiatan pelatihan yang merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat ini memiliki tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat, khususnya pada warga persyarikatan muhammadiyah serta jam’ah masjid taqwa.
Agar anggota serta jamaah paham terkait dengan wakaf tunai sehingga realisasi capaian wakaf tunai juga dapat meningkat untuk kemaslahatan ummat kata sarwo edi.
Salah satu pemateri yakni Syahrul Amsari, S.E.Sy.,M.Si yang juga merupakan Sekretaris Prodi MBS FAI UMSU dalam paparanya menyampaikan tentang pentingnya pengetahuan literasi wakaf tunai/uang dalam keberlangsungan dan meningkatkan ekonomi ummat sangat penting.
Ia juga menyampaikan sepurat syarat serta rukun wakaf tunai yang menjadi sebuah kewajiban dalam pelaksanaan wakaf.
Kedua pemateri menyampaikan pengetahuan mendasar mengenai wakaf tunai. Karena pada umumnya, masyarakat masih membutuhkan penyebarluasan informasi yang lebih luas mengenai rincian dan manfaat dari wakaf tunai, termasuk contoh-contoh praktiknya.
Di samping itu, ada tantangan lain yang perlu dihadapi, seperti tata kelola yang masih mengikuti pola tradisional oleh para nadzir, harta benda wakaf yang tidak produktif, keterbatasan penyebaran wakaf tunai, serta kurangnya instrumen keuangan yang dapat digunakan untuk mengembangkan nilai aset dari wakaf tunai tambah Syahrul.
Melalui pengabdian ini, merupakan salah satu cara untuk mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang yang digagas oleh pemerintah. Gerakan ini mengedepankan pentingnya wakaf uang sebagai program strategis wakaf nasional dan mendukung berbagai program inisiatif pengembangan wakaf uang di Indonesia. Selain itu, ini juga menjadi kesempatan untuk mempercepat penguatan literasi, partisipasi, dan manfaat dari wakaf uang.
Sementara itu ketua PCM Medan Deli Diki Shaleh, S.Pd sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Dosen FAI UMSU dalam kegiatan ini.
Saya sangat senang dan mengapresiasi kegiatan seperti ini, yang dilakukan Dosen FAI UMSU karena sangat penting sekali bagi kami para anggota serta jama’ah karena dapat menambah pengetahuan kami seputar wakaf. Tutup Diki Shaleh.
Hadir lebih kurang 25 orang peserta dalam kegiatan ini yang dimoderatori oleh Asmaul Husna, MA dan kegiatan berjalan dengan baik serta lancar. **Syahrul