Medan-Sebelumnya Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FAI UMSU) dan Tujuh Pimpinan Lembaga Negeri Maupun Swasta menandatangani kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) pada Sabtu 06/08/2022 di Ruang Pertemuan FAI UMSU.
Bersamaan dengan itu Program Studi Manajemen Bisnis Syariah Fakultas Agama Islam UMSU juga melakukan Memorandum of Agreement (MoA) sebagai tindak lanjut dari MoU yang telah dilakukan sebelumnya.
Penandatangan MoA yang dilakukan oleh ketua Prodi MBS FAI UMSU yakni Isra Hayati, M.Si dangan Calon Praktisi Mengajar yang akan berkolaborasi guna mensukseskan Program Praktisi Mengajar.
Pelaksanaan atau kolaborasi antara Dosen dan Praktisi Mengajar akan dilakukan pada awal semester ganjil Tahun Ajaran 2022/2023.
Seperti yang disampaikan Isra Hayati, M.Si ia mengatakan bahwa Praktisi yang nantinya akan mengajar dimulai pada semester ganjil TA 2022/2023 dan mereka sendiri berasal dari berbagai intansi baik Negeri maupaun Swasta.
“Adapun Praktisi yang sepakat ikut pada program praktisi mengajar di prodi Manajemen Bisnis Syariah FAI UMSU berasal dari KPP Pratama Rantau Prapat, PT. Bank Syariah Indonesia KFO Mikro Pandan Kota , BPRS Alwasliyah Krakatau, PT. Keloria Moringa Jaya, Pengadilan Agama Kabanjahe, CV. Mandiri Kopi, CV. Inovasi Karya Indonesia”. tutup Isra. *SyAhrUl
DOKUMENTASI MoA PRODI MBS FAI UMSU DENGAN MITRA PRAKTISI MENGAJAR.








