Prodi MBS FAI UMSU Sambut Visiting Lecturer dari Universiti Malaysia Perlis
Medan–Program Studi Manajemen Bisnis Syariah (MBS) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FAI UMSU) menyambut kehadiran Visiting Lecturer dari Universiti Malaysia Perlis dalam rangka memperkuat kerja sama akademik dan meningkatkan wawasan internasional bagi mahasiswa. Kegiatan ini berlangsung di Aula FAI UMSU dan dihadiri oleh pimpinan fakultas, dosen, serta mahasiswa dari Prodi MBS pada rabu 11 Desember 2024.
Visiting Lecturer dari UniMAP Assoc. Prof. Mohammad Rezal Hamzah menyampaikan materi terkait CyberShift Enterprises: New Way For Business Innovations serta perkembangan bisnis syariah di era digital serta implementasi konsep keuangan Islam di Malaysia. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya inovasi dalam bisnis syariah guna menghadapi tantangan global. “Kolaborasi akademik lintas negara seperti ini sangat penting dalam memperluas wawasan mahasiswa dan memperkenalkan praktik terbaik dalam bisnis syariah di tingkat internasional,” ujarnya
Ketua Program Studi MBS FAI UMSU Dr. Isra Hayati, M.Si menyampaikan bahwa kehadiran Visiting Lecturer dari UniMAP merupakan bagian dari upaya Prodi MBS untuk memperkuat jejaring internasional dan memberikan pengalaman belajar yang lebih luas bagi mahasiswa. “Kami berharap mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi dan bertukar wawasan mengenai perkembangan bisnis syariah di Malaysia dan Indonesia,” ujarnya.
Selain sesi kuliah tamu, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif antara mahasiswa dan dosen tamu mengenai peluang kerja sama akademik dan riset di bidang bisnis syariah. Kegiatan ini diharapkan dapat membuka peluang bagi mahasiswa untuk melanjutkan studi ke luar negeri serta meningkatkan daya saing di tingkat global.
Dengan adanya program Visiting Lecturer ini, FAI UMSU terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas jejaring internasional guna mencetak lulusan yang kompetitif dan berdaya saing global. **SyAHrul