ArabicEnglishIndonesian

Tugas Ketua & Sekretaris Prodi

Ketua Program Studi

1. Membuat dan melaksanakan program yang sesuai dengan legalitas dan kualitas, serta minat mahasiswa program studi.
2. Meningkatkan mutu prodi, mahasiswa dan alumni program studi.
3. Mengadakan evaluasi secara rutin terhadap pelaksanaan program studi.
4. Menyusun tugas-tugas program studi manajemen bisnis syariah secara terencana, terukur, terpadu dan tertib.
5. Menyusun dan mengarahkan rencana pengembangan program studi
6. Melakukan koordinasi terhadap unit lain guna meningkatkan dan mengembang program studi.
7. Melaksanakan tugas lain yang diberikan Pimpinan Fakultas maupun Universitas.

Sekretaris Program Studi

1. Mengelola dan memelihara arsip dokumen penting terkait dengan program studi.
2. Menyediakan dukungan administratif dalam penyusunan dan pemeliharaan dokumen akademik seperti kurikulum, panduan studi, dan petunjuk akademik.
3. Membuat dan menyebarkan surat, pengumuman, dan pemberitahuan kepada mahasiswa, dosen, dan staf terkait perubahan atau informasi penting.
4. Mengelola basis data mahasiswa program studi termasuk informasi pribadi, status akademik, dan perkembangan studi.
5. Memastikan data mahasiswa terkini dan akurat untuk keperluan administrasi dan pelaporan
6. Mendukung koordinasi dalam proses evaluasi dan penyusunan kurikulum program studi.
7. Memfasilitasi proses perubahan kurikulum dan mengkoordinasikan pengumuman perubahan kepada dosen dan mahasiswa