Medan – Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FAI UMSU) Assoc Prof. Dr. Muhammad Qorib, MA dan Tujuh Pimpinan Lembaga Negeri Maupun Swasta menandatangani kerjasama pada Sabtu 06/08/2022 di Ruang Pertemuan FAI UMSU.
Penandatanganan Kerjasama dilakukan dalam rangka Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yakni Praktisi Mengajar. Praktisi Mengajar sendiri merupakan Program yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia agar lulusan perguruan tinggi lebih siap untuk masuk ke dunia kerja.

Program ini mendorong kolaborasi aktif praktisi ahli dengan dosen pengampu matakuliah agar tercipta pertukaran ilmu dan keahlian yang mendalam dan bermakna antar sivitas akademika di perguruan tinggi dan profesional di dunia kerja.
Seperti yang disampaikan Dekan FAI UMSU Assoc. Prof. Dr. Muhammad Qorib bahwa kerjasama ini merupakan awal dari terjalinya program Tridharma perguruan tinggi salah satunya praktisi pengajar yang ada di Fakultas Agama Islam UMSU.
Di FAI UMSU sendiri yang dapat dilakukan kolaborasi dengan instansi terkait untuk praktisi mengajar yakni program studi Manajemen Bisnis Syariah dan Perbankan Syariah tambah Dekan.
Adapun kerjasama yang dilakukan FAI UMSU dalam program Praktisi Mengajar yakni bersama KPP Pratama Rantau Prapat, PT. Bank Syariah Indonesia KFO Mikro Pandan Kota , BPRS Alwasliyah Krakatau, PT. Keloria Moringa Jaya, Webmedia Center, Pengadilan Agama Kabanjahe, CV. Mandiri Kopi, CV. Inovasi Karya Indonesia.
Hadir pada pertemuan tersebut Wakil Dekan I FAI UMSU, Pimpinan Prodi Manajemen Bisnis Syariah, serta Pimpinan atau Perwakilan dari masing-masing lembaga atu perusahaan. *SyAhrUl

