Medan – Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara kembali menggelar seminar yang bertajuk “Aplikasi dan implementasi UU dan Peraturan tentang wakaf menuju wakaf yg bebas konflik“ di Aula gedung Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara Jalan majelis ulama No.3 sutomo ujung Medan. minggu 7/11.
Kegiatan seminar tersebut merupakan langkah MUI sumut untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana pentingnya mengetahui terkait wakaf serta implementasi, aplikasi undang-undang menuju wakaf yang bebas konflik.
Salah satu dosen Program Studi Manajemen Bisnis Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara yakni Isra hayati, M.Si hadir manjadi peserta pada acara tersebut sangat menyambut baik dengan kegiatan seminar yang diadakan MUI SUMUT.
“Kegiatan pengkajian wakaf yang diadakan di MUI SUMUT memberikan masukan terhadap kebijakan solusi pengelolaan wakaf yang mengalami permasalahan ditengah masyarakat”. tambah isra
Adapun narasumber pada kegiatan tersebut diantaranya Dr. Yagus Suyadi, S.H., M.Si. Plt. Kepala Biro Hukum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Prof.Dr.Fachruddin Azmi,MA, H. Abdul Azhim, MA Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf KANWIL SUMUT, Syariful Mahya Bandar Ketua BWI Provinsi Sumatera Utara.
Peserta yang hadir pada seminar tersebut juga berasal dari berbagai kalangan baik dari akademisi, ulama, lembaga zakat dan juga masyarakat umum. *SyAhrUl